Serius Laksanakan Jaminan Sosial, Pemkab Sukabumi Terbitkan Perbup Nomor 9/2019

WAKIL Bupati Sukabumi Adjo Sardjono menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Acep Saeffudin, usai sosialisasi Perbup No 9/2019 tentang Peningkatan Kepesertaan dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Pendopo Sukabumi, Selasa (13/8/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi serius melaksanakan jaminan sosial bagi pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan maupun bagi pegawai kalangan swasta. Keseriusan itu dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 9/2019 tentang Peningkatan Kepesertaan dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Semua badan usaha baik pemerintahan maupun swasta wajib melaksanakan perbup ini. Segera buat surat edaran agar seluruh non-ASN yang terdapat di perangkat daerah, kelurahan, dan desa dipastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono di sela sosialisasi Perbup No 9/2019, di Pendopo Sukabumi, Selasa (13/8/2019).

Pun bagi kalangan swasta, seperti pekerja proyek jasa konstruksi, perusahaan swasta, koperasi, dan usaha kecil menengah, termasuk tenaga kerja asing, menurut Adjo, harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA   Begini Penjelasan Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ihwal Penertiban PKL di Jalan Siliwangi Palabuhanratu

“Kami minta perbup ini dikawal agar bisa menjaring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak lagi,” tegas Adjo.

Mengingat BPJS Ketenagakerjaan sangat penting sebagai jaminan sosial bagi pekerja, Adjo mengimbau seluruh kepala perangkat daerah menyampaikan data-data non-ASN kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa melindungi seluruh tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Di antaranya perlindungan jika sakit, meninggal dunia, dan kecelakaan kerja. Jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka bisa tenang dalam melaksanakan tugasnya.

“BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat juga sebagai tabungan jaminan hari tua,” tambah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Emir Syarip Ismel. (adv)

Related Posts

Add New Playlist