Pemkab Sukabumi Bakal Telurkan Produk Hukum yang Bisa Mengebiri Tugas Wartawan?

JURNALIS Sukabumi dari berbagai media menolak Pasal 15 yang terdapat pada Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dan Persandian, karena terkesan diskriminatif. Penolakan disampaikan pada saat audensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/7/2019). Foto: Magnet Indonesia

Add New Playlist