Belum Kantongi Perizinan Lengkap, Peternakan Ayam Petelur Diduga Sudah Beraktivitas

Ilustrasi kandang peternakan ayam petelur. Ist

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Perusahaan peternakan ayam di Kabupaten Cianjur relatif cukup banyak. Sayang, tak sedikit yang belum mengantongi administrasi perizinan secara lengkap, tetapi di lapangan sudah beroperasi.

“Kadang-kadang, peternakan (ayam) itu muncul tapi belum mengantongi izin rekomendasi dari kita (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan). Kalau yang sudah ada izinnya sih tidak ada masalah,” tegas Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Parwinia, Minggu (28/7/2019).

Satu di antaranya seperti perusahaan peternakan ayam petelur (layer) di Desa Cisarandi. Informasinya, peternakan tersebut diduga belum melengkapi perizinan. Namun kenyataan di lapangan sudah beroperasi. Padahal, berdasarkan aturan, sebuah usaha tidak boleh beraktivitas sebelum mengantongi seluruh perizinan.

BACA JUGA   Maruarar Sirait Soroti Kebijakan Paket Ekonomi Jilid XVI

“Nanti saya coba cek dulu apakah sudah ada izin rekomendasi dari kami atau belum,” kata Perwina.

Kepala Seksi Penyelengaraan Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Suferi Faisal, mengaku telah menerima pengaduan terhadap aktivitas perusahaan peternakan ayam petelur di Desa Cisarandi.

“Peternakan ayam petelur itu baru sebatas daftar ke OSS (online single submission). Jadi, sampai saat ini IMB-nya belum terbit,” tutur Suferi.

Dengan belum terbitnya IMB, lanjut Suferi, maka secara aturan tidak boleh ada aktivitas atau operasionalisasi apapun. Namun DPMPTSP tidak berkewenangan melakukan penegakan peraturan daerah.

Related Posts

Add New Playlist