Kemenag RI Turunkan Tim Telusuri Pengibaran Bendera Tauhid di MAN 1 Sukabumi

DIREKTUR KSKK Madrasah Ahmad Umar (berkemeja batik berwarna coklat muda) mengunjungi MAN 1 Sukabumi, melakukan investigasi terkait pengibaran bendera HTI di sekolah. Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Menteri Agama RI, Lukman Saifuddin, menugaskan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, menangani permasalahan viral-nya foto siswa MAN 1 Cibadak Sukabumi yang mengibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid. Penanganan dan penelusuran itu karena dikhawatirkan berkaitan dengan salah satu organisasi terlarang yang sudah dibekukan pemerintah.

“Berdasarkan penjelasan mereka dan keterangan sejumlah pihak, untuk sementara kami berkesimpulan bahwa tidak ada indikasi keterkaitan dengan HTI,” jelas Ahmad Umar kepada wartawan di MAN 1 Sukabumi, Minggu (21/7/2019).

Kedatangan tim Kemenag RI itu berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kemenag setempat. Tim telah melakukan konfirmasi dan verifikasi atas informasi yang beredar kepada Kepala MAN 1 Sukabumi dan siswa yang mengibarkan bendera.

BACA JUGA   Ratusan Leuit di Kampung Adat Kasepuhan Sirnaresmi Ikut Tertimbun Tanah Longsor

Menurut Umar, kejadian ini lebih karena ketidakpahaman siswa terhadap sensitivitas penggunaan bendera yang mirip dengan bendera ormas terlarang HTI. Bendera itu dikibarkan dalam even promosi usai program pengenalan siswa baru. Mereka ingin menarik perhatian siswa baru untuk ikut ekskul keagamaan di madrasah.

“Tapi kami masih mendalami lagi agar data yang diperoleh komprehensif. Jika ternyata ditemukan unsur pidana, kami serahkan kepada penegak hukum,” tegasnya.

Tim juga memberikan pengertian dan pembinaan kepada para siswa dan guru MAN 1 Sukabumi. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan sebagai komitmen untuk patuh pada pembinaan Kemenag.

Related Posts

Add New Playlist