DPRD Nilai Aksi Liga Jurnalis Sukabumi Merupakan Bentuk Demokrasi

WARTAWAN tergabung dalam Liga Jurnalis Sukabumi berunjuk rasa menyoal Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, dan Persandian di Pendopo Sukabumi, Kamis (11/7/2019). Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi langkah wartawan tergabung dalam Liga Jurnalis Sukabumi yang berunjuk rasa di Pendopo menyoal Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, dan Persandian merupakan perwujudan demokrasi menyuarakan aspirasi.

“Aksi unjuk rasa itu hak demokrasi karena diatur undang-undang. Kami salut karena wartawan di Sukabumi jeli dan kritis,” kata anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Asep Haryanto, Kamis (11/7/2019).

Ia menyebutkan aksi itu merupakan sebuah ‘sentilan’ agar ke depan pihak eksekutif bisa memperbaiki poin-poin dalam Raperda. Namun, kata Asep, sebelumnya DPRD sudah men-droping (mencabut) poin yang dinilai bisa mengebiri tugas-tugas jurnalistik.

“Mudah-mudahan bisa menjadi solusi perbaikan ke depan,” tegasnya.

BACA JUGA   4 Ekor Anjing Pelacak Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Longsor Desa Sirnaresmi

Asep yang juga Sekretaris Komisi IV itu mengaku ke depan DPRD akan lebih jeli dan memilah klausal-klausal dalam Raperda sebelum disahkan menjadi Perda definitif.

“Kami pasti awasi sesuai dengan tupoksi DPRD,” ungkapnya.

KontributorEndi Nasrulah
EditorSulaeman

Related Posts

Add New Playlist