Komisi II Apresiasi Pemkab Sukabumi Hentikan Cut and Fill Pembangunan Kandang Ayam

KETUA Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Foto: Magnet Indonesia

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi mengambil tindakan tegas berupa penghentian sementara aktivitas cut and fill pembangunan kandang ayam milik PT Male Karya Prima di Bukit Bongas, Kecamatan Gegerbitung. Langkah tegas Pemkab Sukabumi itu diapresiasi Komisi II DPRD setempat.

“Langkah yang dilakukan Pemkab Sukabumi melalui Satpol PP patut diapresiasi sebagai bentuk penegasan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Budi Azhar Mutawali, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga raperda di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (1/7/2019).

Namun, lanjut Budi, sejauh ini belum mendapatkan informasi secara pasti sudah mengantongi izin atau belum pihak perusahaan. Alasannya, Budi belum mendapat surat resmi adanya aktivitas cut and fill perusahaan peternakan ayam tersebut.

BACA JUGA   Kapolres dan Dandim Ajak Pemuda Berkontribusi Konstruktif dalam Pembangunan Kabupaten Sukabumi

“Kami sebenarnya belum dapat info kondisi di lapangan seperti apa. Kami tidak bisa menyikapi kalau belum ada surat resmi. Jadi semuanya harus ada dasar dulu,” sebutnya.

Budi meminta Pemkab Sukabumi melalui OPD berkompeten agar lebih selektif mendata perusahaan yang berinvestasi. Jika tak begitu, maka masyarakat dan lingkungan bisa dirugikan.

“Jangan sampai terulang kejadian seperti ini. Kalau belum berizin tindak tegas. Prosedur administrasi perizinan harus ditempuh,” tandasnya. (adv)

KontributorEndi Nasrulah
EditorHafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist