BPN Harapkan Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Adil dan Tanpa Intervensi

TIM kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno sedang mengikuti sidang putusan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). Foto: Ist/Youtube

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mengharapkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 seadil-adilnya. Artinya, majelis hakim MK tidak boleh memutuskan dalam tekanan dan intervensi pihak lain, tapi harus berdasarkan dalil-dalil dan fakta-fakta persidangan yang diajukan pihak pemohon dan termohon.

“Putusan MK tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat, tapi juga kepada Tuhan YME,” tegas anggota BPN, Heri Gunawan, Kamis (27/6/2019).

Hari ini MK sedang menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Heri yang juga Ketua DPP Partai Gerindra itu, juga berpesan kepada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa, tidak melakukan anarkistis yang bisa memicu terjadinya bentrokan dan kerusuhan.

BACA JUGA   BNNK dan Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Tim Terpadu Penyusunan RAD P4GN

“Apapun putusannya, kita terima dengan lapang dada. Putusan MK tidak mungkin bisa memberikan kepuasan kedua belah pihak, pasti akan ada yang kecewa dan dikecewakan. Tapi itulah konsekuensi dari sebuah putusan hukum,” tutur anggota Komisi XI DPR RI itu.

Untuk jajaran aparat keamanan Polri dan TNI yang melakukan aksi pengamanan di sekitaran gedung MK, HG berharap bisa mengedepankan cara-cara persuasif, tidak menggunakan pendekatan represif. Menurutnya, aparat TNI-Polri harus belajar dari penanganan kasus aksi demo 21-22 Mei yang memakan korban tewas 6 orang dan beberapa orang luka-luka.

“Aparat TNI-Polri tidak boleh menggunakan peluru tajam dan senjata api yang bisa mematikan peserta aksi demo. Karena itu akan berpotensi meningkatkan eskalasi menjadi lebih ricuh dan rusuh,” tandasnya.

BACA JUGA   Pokmas Kecamatan Simpenan Kelola Rest Area Puncak Rasa di Kawasan Geopark

Related Posts

Add New Playlist