Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Luncurkan Sistem Pemanfaatan Data Kependudukan Berbasis DWH

SEKDA Kabuptaen Sukabumi, Iyos Somantri, membuka sosialis sistem pemanfaatan data kependudukan menggunakan Data Warehouse (DWH) yang digelar Disdukcapil Kabupaten Sukabumi. Foto; Ist/Diskominfo

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi. Teranyar, diluncurkannya sistem pemanfaatan data kependudukan menggunakan Data Warehouse (DWH).

Sistem tersebut bisa digunakan perangkat daerah dan Badan Hukum Indonesia yang diintegrasikan dengan Sistem Informasi Integrasi Database Kependudukan (SIIDaKep). Sistem ini memudahkan pencarian data kependudukan yang dibutuhkan masyarakat.

“DWH sudah kita laksanakan sejak 2014 dengan memulai pendataan kependudukan secara terpadu melalui SIIDaKep,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Sopyan Effendy, usai kegiatan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan melalui DWH, Kamis (20/6/2019).

Pemanfaatan data kependudukan ini juga berlaku di lingkungan pemerintah daerah. Data kependudukan bisa mudah diakses untuk kepentingan pelayanan publik, termasuk pencegahan terhadap aksi kriminalitas.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“DWH memberikan banyak manfaat luas. Sebab, seluruh data kependudukan ada pada sistem ini. Jadi, DWH sangat berguna bagi kepentingan pelayanan publik, baik pemerintah, kepolisian, maupun imigrasi,” beber Sopyan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri, menambahkan meskipun sistem layanan berbasis digital telah berlaku efektif, tetapi optimalisasi pelayanan publik jangan diabaikan.

“Masyarakat dan perangkat daerah harus memanfaatkan data kependudukan melalui sistem DWH dengan sebaik-baiknya. Tapi pelayanan publik harus lebih utama,” tegasnya.

Selama SIIDaKep diberlakukan, Pemkab Sukabumi sudah beberapa kali mendapat penghargaan dari Menteri PAN-RB. (adv)

Related Posts

Add New Playlist