DPRD Kabupaten Sukabumi Maraton Bahas Dua Raperda Usulan Eksekutif

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Senin (8/4/2019). Dok Foto Magnet Indonesia

Menurut Adjo, kedua perda ini nantinya akan diterapkan sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

“Perda adalah landasan dan kepastian hukum dalam proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sukabumi di masa datang. Dengan begitu, kami berharap masyarakat bisa lebih menyadari betapa pentingnya dua perda ini,” tandasnya. (adv)

Reporter:   Yana Suryana
Editor:   Bardal

BACA JUGA   Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simpenan

Add New Playlist