DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Bupati dan Nota Penjelasan 2 Raperda

BUPATI Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2018 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada rapat paripurna, Senin (1/4/2019). Foto: Ist

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Agenda rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukabumi tahun anggaran 2018 digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (1/4/2019).

Dalam rapat paripurna itu sekaligus juga digelar penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Tata Kelola Pasar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Agenda rapat paripurna hari ini yakni penyampaian LKPj Bupati Sukabumi 2018 dan penyampaian nota penjelasan dua Raperda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, di sela-sela memimpin rapat paripurna.

Pada kesempatan itu, hadir Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekda Iyos Somantri, unsur Forkompinda, dan perangkat daerah Kabupaten Sukabumi.

Agus menuturkan dua Raperda itu merupakan usulan eksekutif dengan pertimbangan penyesuaian tuntutan birokrasi yang mengalami perubahan struktur organisasi.

BACA JUGA   Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kumpulkan Para Camat di Kantor BKPSDM, Ada Apa?

“Target kami, dua Raperda ini selesai sebelum masa bakti anggota DPRD periode 2014-2019 berakhir,” ungkapnya.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menambahkan penyampaian LKPj merupakan kewajiban yang harus ditunaikan menyangkut penggunaan anggaran dan pelaksanaan program yang sudah dijalankan Pemkab Sukabumi.

“In Syaa Allah pelaksanaan program dan penggunaan anggaran 2018 on the track. Kalau ada kekurangan akan kita perbaiki pada tahun anggaran berjalan (2019). Prioritas program kita yakni pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia sesuai RPJMD 2016-2021,” terang Marwan. (adv)

Reporter:   Kemal Vasha
Editor:   Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist