Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Keberadaan TKA

ILustrasi/Net/Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati, menyayangkan dengan informasi banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut tentu akan berdampak terhadap tenaga kerja lokal.

“Saya secara pribadi sangat menyayangkan kalau hal itu terjadi di Kabupaten Sukabumi,” kata Leni, Senin (4/3/2019).

Leni menuturkan jumlah angkatan kerja dan perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi tidak berbanding lurus. Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah angkatan kerja cukup banyak, tapi tingkat penyerapan rendah.

“Kalau TKA banyak masuk ke sini (Kabupaten Sukabumi), maka akan banyak angkatan kerja kita menjadi pengangguran. Ini juga akan mempersempit peluang bagi tenaga kerja lokal,” jelas anggota Fraksi PKS ini.

BACA JUGA   DPRD Usulkan Pelantikan Bupati dan Wabup Sukabumi ke Mendagri

Ia mengaku selalu minta informasi terbaru jumlah TKA kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi. Saat ini jumlah TKA di Kabupaten Sukabumi terdata sebanyak 454 orang.

“Kalau ada peluang kerja bagi pekerja lokal, kami berharap TKA tidak perlu didatangkan ke perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi. Terkecuali TKA tersebut tenaga spesialis tertentu yang memang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia,” pungkasnya. (adv)

Reporter:   Indra Sopyan
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist