Dicekok Miras, Gadis di Bawah Umur Diduga Diperkosa

Ilustrasi/Net/Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – AS, seorang gadis di bawah umur diduga dicabuli JM (18) dan AR (16). Tragisnya, sebelum disetubuhi, korban diduga dicekok minuman keras. Tak menerima perlakukan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Sukabumi Kota.

“Keponakan saya sempat dikabarkan hilang selama tiga hari. Setelah dicari selama tiga hari, keponakan saya ditemukan di rumah JM,” kata T, paman korban kepada magnetindonesia.co, saat mendatangi kantor salah satu advokat di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Selasa (26/2/2019).

Keluarga korban pun melaporkan kasus itu ke Polres Sukabumi Kota, Jumat (22/2/2019). Hari ini keluarga kembali ke Polres Sukabumi Kota.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA   Brak! Tanpa Sebab Kaca Depan Mobil Wartawan Ini Dilempar Biker

Saat ini, kondisi AS masih trauma sehingga belum bisa memberikan keterangan secara lengkap. Sementara pihak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban.

Reporter:   Rudi Samsidi
Editor:   Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist