Warga Desa Bojongsawah Ikuti Penyuluhan Program PTSL

PEMERINTAH Desa Bojongswah dan BPN memberikan penyuluhan mentangkut program PTSL di aula desa setempat, Kamis (31/1/2019). Magnet Indonesia/Rudi Samsidi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi dan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, di aula desa setempat, Kamis (31/1/2019). Penyuluhan PTSL itu diikuti ratusan masyarakat Desa Bojongsawah.

“Penyuluhan ini menyangkut pemahaman seputar proses permohonan dan persyaratan PTSL,” kata Kepala Desa Bojongsawah, Abun Bunyamin kepada magnetindonesia.co.

Materi yang diberikan di antaranya mengenai klarifikasi riwayat pemilik tanah, dasar kepemilikan (hibah, warisan, jual beli), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Mudah-mudahan Ramadan nanti pengukuran dan sertifikat tanah bisa selesai dan bisa dibagikan langsung kepada pemohon,” ucapnya.

BACA JUGA   Antisipasi Kekeringan, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Frekuensi Penyiraman Taman

Kuota PTSL di Desa Bojongsawah pada 2019 sebanyak 3.000 bidang tanah dari target 4.000 bidang tanah yang akan diukur oleh 8 tim lapangan dibantu perangkat desa setempat.

“Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak, terutama warga Desa Bojongsawah sehingga pada pelaksanaannya tidak ada kendala,” imbuhnya.

Herman (45), warga Kampung Pamoyonan, mengapresasi progam PTSL dari pemerintah pusat. Ia berharap dalam prosesnya berjalan lancar, termasuk realisasi permohonan sertifikat tanah ini merata bisa dirasakan warga.

“Sebenarnya program PTSL ini sangat dinanti-nanti masyarakat penerima manfaat. Kalau tanah sudah bersertifikat, saya kira warga akan terlindungi haknya,” tandasnya. (adv)

Related Posts

Add New Playlist