Nah Lho! Warga Laporkan Kadesnya ke Kejari Kabupaten Sukabumi

WARGA Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, melaporkan kepala desanya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (28/1/2019). Foto: Istimewa

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menerima laporan pengaduan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa. Mereka yang melaporkan merupakan perwakilan warga Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Senin (28/1/2019).

Warga yang menamakan Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur) itu melaporkan kepala desanya karena diduga tak transparan dalam penggunaan anggaran selama 2015 hingga 2018. Apalagi skema keuangan desa tak dipampang di kantor desa setempat.

“Kami tidak mengetahui berapa besaran Dana Desa setiap tahunnya sampai sekarang,” kata Koordinator Gempur, Sulaimi, kepada wartawan, usai menyerahkan berkas pelaporan.

Dugaan penyimpangan itu di antaranya  kegiatan pembangunan infrastruktur yang tidak pernah memakai papan informasi proyek. Sehingga warga tidak mengetahui berapa besar dan dari mana sumber dananya. Dugaan lainnya  pembangunan jalan dari Lemburtengah ke Kampung Muara yang menggunakan Dana Desa dan Distarkimish.

BACA JUGA   Polisi Imbau Elemen Masyarakat tak Ikut Hadiri Reuni 212 di Jakarta

“Kegiatan itu padahal diakui kades dan perangkatnya bersumber dari dana desa 2017,” terangnya.

Belum lagi soal indikasi tumpang tindih penggunaan dana pembangunan rawayan (jembatan gantung) yang menghubungkan Desa Jambenenggang dengan Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung pada 2016.

Disebutkan Sulaimi, dana pembangunan itu hibah dari Arab Saudi sebesar Rp60 juta dan diindikasikan ada dana dari P3K Kecamatan Kebonpedes dan Dana Desa.

“Jadi pembangunan jembatan itu diduga ada tumpang tindih dan mark-up anggaran,” tegasnya.

Terkait program rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2018, sambung Sulaimi, bersumber dari Dinas Sosial sebanyak 40 unit ada pemotongan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta oleh aparat desa.

Related Posts

Add New Playlist