CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, di Kampung Panembong Kaler RT 01/RW 02, Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, Minggu (16/12/2018) siang.
Sebelumnya, Sabtu (15/12/2018), petugas lembaga antirasuah menggeledah Pendopo Cianjur dan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkaitan dengan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan 2018 senilai Rp1,5 miliar.
Penggeledahan rumah Cecep Sobandi berlangsung tertutup. Pintu pagar dan pintu utama rumah tertutup rapat. Namun, proses penggeledahan itu sempat membuat warga sekitar penasaran dan berkumpul di depan rumah.
“Ada dua mobil yang berhenti di depan rumah pak Cecep. Yang keluar dari mobil memakai rompi KPK. Mereka langsung masuk ke dalam rumah,” tutur Salahudin (45), warga setempat.
Kurun beberapa hari ini kasus penangkapan Bupati Cianjur nonaktif, Irvan Rivano Muchtar, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cecep Sobandi, serta sejumlah pihak lainnya oleh KPK jadi buar bibir.
Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang uangnya dikumpulkan dari para kepala sekolah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Reporter: Mokh Ikhsan
Editor: Bondan Prakoso