Remaja Tanggung Pelaku Curanmor di Kota Sukabumi Dibekuk Polisi

YS (19), pelaku curanmor diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – YS (19), remaja tanggung pelaku pencurian mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi F 1474 TS dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota di Terminal Lembursitu, Senin (17/12/2018) siang.

Pelaku membawa kabur mobil milik Muhammad Dian di Jalan Dwikora, Kecamatan Warudoyong, Minggu (16/12/2018) malam.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto, mengatakan usai menerima laporan curanmor, anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah saksi, pelaku teridentifikasi.

“Tepat di depan Terminal Lembursitu kami berhasil menangkap pelaku yang sedang mengendarai mobil curian,” kata Budi.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara mengambil kunci kontak mobil milik korban. Saat itu korban lengah karena sedang melayani konsumen yang datang ke tokonya.

BACA JUGA   Harap-harap Cemas! Pemkot Tunggu Hasil Pemeriksaan 55 Sampel Swab

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan,” terangnya.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:   Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist