Aparatur Desa Sukarame Tagih Janji Kontraktor Pembangunan PLTMh

JALAN utama yang berbatu sangat menyulitkan aktivitas warga di Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok. Magnet Indonesia Online/Teddi Ladar

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, dipilih jadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh). Saat itu pernah ada perjanjian antara pihak kontraktor pelaksana pembangunan dengan aparatur desa setempat sebagai bentuk kompensasi berupa perbaikan jalan.

Namun janji itu ternyata hanya isapan jempol. Sampai saat ini pihak kontraktor belum kunjung memperbaiki jalan desa sepanjang 5 kilometer dan lebar 3 meter. Padahal, jalan desa itu merupakan akses utama masyarakat Desa Sukarame menuju daerah perkotaan.

“Saat ini proyek pembangunannya memang dihentikan sementara. Tapi kami tetap menagih janji pihak kontraktor,” kata Kepala Desa Sukarame, Ijat Sujatna, Kamis (27/12/2018).

Ijat mengaku sudah sering mendatangi kantor pelaksana proyek itu di Jakarta maupun Bandung. Namun pihak kontraktor hanya sebatas memberikan janji tanpa bukti.

BACA JUGA   Festival Bunga Ajang Promosi Potensi Unggulan Pertanian dan Pariwisata Kabupaten Sukabumi

“Awalnya masyarakat di sini cukup senang adanya proyek PLTMh dengan harapan jalan diaspal dan berimbas pada peningkatan perekonomian mereka. Tapi nyatanya jalan sampai saat ini belum diperbaiki pelaksana proyek nasional itu,” ungkap Ijat.

Proyek pembangunan PLTMh di Desa Sukarame dimulai sejak 2014. Namun dalam perjalanannya, pembangunan terhenti tanpa diketahui penyebabnya.

Ijat mengaku anggaran untuk perbaikan jalan desa ini sering mengusulkan ke Pemkab Sukabumi. Namun hingga kini tidak ada realisasinya. Sedangkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tak mungkin cukup untuk memperbaiki jalan tersebut.

Related Posts

Add New Playlist