Polisi Amankan Oknum Guru Diduga Pelaku Dugaan Asusila Terhadap Siswa

TERDUGA pelaku pelecehan seksual terhadap anak didiknya masih diperiksa Unit PPA Polres Suakbumi Kota. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan U (55), oknum guru olahraga di salah satu SD di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya. U dibawa ke Mako Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto, kepada wartawan, Jumat (16/11/2018) malam.

Hingga kini polisi sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi dan lima orang diduga korban. Pengumpulan keterangan masih berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, kata Budi, modus yang dilakukan terduga pelaku dengan cara menyuruh korban membersihkan beberapa ruangan di sekolah.

BACA JUGA   Kapolsek Tegalbuleud Turun Tangan Bantu Warga Perbaiki Jalan Berlubang

“Seperti ruang kepala sekolah, kantin, dan lain sebagainya. Kemudian di salah satu ruangan, terduga pelaku diduga mencium bibir korban. Terduga pelaku meminta kepada korban agar perbuatannya dirahasiakan,” ungkap Budi.

Budi menegaskan terduga pelaku belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dalihnya, terduga pelaku belum dimintai keterangan.

“Terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi. Kita selesaikan dulu pemeriksaan saksi dan korban,” pungkasnya.

Kontributor:    Iqbal Salim
Editor:    Hafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist