Pemasangan APK di Pohon Labrak Aturan dan Estetika

PEMASANGAN APK parpol dan caleg di pepohonan di Jalan Raya Batu Sapi Palabuhanratu dinilai warga melanggar aturan dan merusak estetika. jaga,"tandasnya. Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi mengeluh semrawutnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) partai politik maupun calon legislatif di sepanjang jalur Palabuhanratu hingga menuju arah Cisolok. Apalagi pemasangannya dinilai warga tak memerhatikan estetika karena dipasang di pohon dan fasilitas umum lainnya.

“Kok masih saja ada yang masang di pohon. Ada yang sampai dipaku juga,” kata M Selamet, warga Palabuhanratu, Selasa (6/11/2018).

Ia meminta Bawaslu maupun Satpol PP segera mencopoti APK yang melanggar dan tak memerhatikan estetika tersebut. Ia geregetan ingin mencopoti tapi khawatir melanggar aturan.

“Jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, mengatakan aturannya tak boleh ada pemasangan APK di pepohonan. Ia pun mengingatkan parpol atau caleg agar segera mencabuti APK tersebut.

BACA JUGA   PT AGB di Area PPN Palabuhanratu Kantongi Perizinan Lengkap

“Ya gak boleh lah itu (pasang APK di pohon),” tukasnya.

Satpol PP Kecamatan Palabuhanratu Yadi Supriadi mengaku, kondisi pemilu sekarang berbeda dengan seperti tahun sebelumnya. Penertiban APK yang melanggar harus ada surat rekomendasi dari pimpinan dan panwascam.

“Intinya ketika ada rekomendasi permintaan dari panwas baru bisa bertindak,” jelasnya.

Reporter:    Yana Suryana
Editor:    Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist