Kotaku Jadi Program Andalan Pemkab Sukabumi Nol Persen Kawasan Kumuh

WAKIL Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, saat memberikan sambutan pada pembukaan Lokakarya Program Kotaku 2018 di salah satu hotel di Salabintana Kecamatan Sukabumi, Kamis (8/11/2018).

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang diluncurkan pemerintah pusat diandalkan bisa menolkan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, target dalam program tersebut yakni 100 persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak atau disebut 100-0-100 (seratus nol seratus).

“Program ini merupakan pengejawantahan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019,” kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, di sela-sela membuka Lokakarya Program Kotaku Kabupaten Sukabumi 2018 di salah satu hotel di Salabintana Kecamatan Sukabumi, Kamis (8/11/2018).

Lokakarya yang diikuti Satker PIP dan PPK PKPBM itu membahas strategi dan tujuan pengentasan kawasan permukiman kumuh perkotaan melalui program Kotaku di Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA   Layanan Offline Ditutup, Permohonan Adminduk Secara Online Meningkat

“Kita harus punya upaya untuk mengatasi terjadinya permukiman kumuh di perkotaan. Tahun ini penanganan kawasan kumuh mencapai seluas 77,65 hektare yakni di Kecamatan Cibadak dan Palabuhanratu,” sebut Adjo.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi, Acep Saeffudin, menambahkan dalam upaya pengentasan penurunan kawasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 hektare telah dilakukan Pemkab Sukabumi melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang luasnya mencapai 77,65 hektare. Termasuk meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan demi terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Related Posts

Add New Playlist