Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

BARANG bukti ganja dan tungku pembakaran batu sinabar dimusnahkan Kejari Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/11/2018). Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/11/2018). Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 17 perkara yang sudah diputus pengadilan.

“Hari ini kami musnahkan ganja seberat 4,45 kilogram serta 38 buah tungku batu sinabar,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Sukabumi, Gema Wahyudi, usai pemusnahan di halaman Kejari Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan itu, Kajari Kabupaten Sukabumi, Alex Sumarna, memimpin langsung pemusnahan barang bukti. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan tungku pembakaran batu sinabar atau alat pengolah batu sinabar menjadi mercuri dimusnahkan dengan cara digergaji mesin.

BACA JUGA   Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Sukabumi Ingatkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas

“Barang bukti ini terdiri atas 16 kasus ganja dan satu kasus batu sinabar. Semua barang bukti itu dari Februari sampai sekarang,” ungkapnya.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhitya, menambahkan kasus narkoba di wilayah hukum Kejari Kabupaten Sukabumi menempati urutan kedua setelah kasus pencabulan terhadap anak.

“Ini menyangkut tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Makanya perlu ditekankan jangan pernah mendekati apalagi mencoba narkoba,” tegasnya.

Reporter:    Rudi Purwanto Chacha
Editor:   Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist