Kapolres Sukabumi Kota Cek Kamar Kosan Germo Prostitusi Online

KAPOLRES Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, didampingi jajarannya mengecek kamar kosan pengelola akun Twitter yang menawarkan prostitusi online. Magnet Indonesia Online/Iqbla Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pascaterungkapnya praktik prostitusi online melalui Twitter, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, mendatangi tempat kosan yang dihuni dua tersangka di Gang Surya II, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa (20/11/2018) malam.

Di kosan itu WS alias Papih dan US J alias Jay mengelola akun Twitter ‘Sukabumi Asyik’ yang menjual perempuan ke lelaki hidung belang.

“Kedua tersangka melakukan meeting point dengan pemesan di tempat kosan. Di tempat ini juga tersangka menyewakan kamar kosan kepada para PSK dan lelaki hidung belang untuk melakukan aktivitas seksual,” ujar Susatyo kepada awak media.

Kamar nomor 8 itu sudah dipasangi garis polisi sejak Sabtu (17/11/2018). Tersangka menawarkan tarif perempuan seharga Rp500 ribu dipotong biaya administrasi Rp400 ribu dan sewa kamar Rp50 ribu.

BACA JUGA   Sssttt! Mulai 11 November Diberlakukan Pengurangan Kantong Plastik di Kabupaten Sukabumi

“Kami bersama Pemkot Sukabumi akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap kos-kosan,” tegasnya.

Keterangan ketua RT setempat, kata Susatyo, kedua tersangka sempat menyerahkan kartu identitas kependudukan.

“Tapi ketua RT di sini tak menyangka ada aktivitas prostitusi online,” tuturnya.

Ketua RT setempat, Udin Abidin, mengaku tidak mengetahui di kamar kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi. Ia baru tahu setelah ada penggerebekan dan ramai diberitakan di media.

“Sejauh ini semua penghuni kamar menyerahkan identitas,” tandasnya.

Kontributor:    Iqbal Salim
Editor:    Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist