Bupati Sukabumi Rombak Susunan Kabinet

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III dan eselon IV., Rabun (7/11/2018). Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 381 pejabat eselon III dan eselon IV. Pelantikan dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Rabu (7/11/2018).

“Laksanakan amanat dan kepercaaan ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Marwan berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 820/Kep 627-BKP SDM/2018 tanggal 6 November 2018 tentang Alih Tugas Alih Pejabat Administrator, Pejabat Struktural Eselon, dan Pejabat Pengawas Struktural Eselon IV dan III.

“Rotasi, mutasi, maupun promosi merupakan hal biasa dalam organisasi. Ini juga dalam rangka menghadapi tantangan dan disrupsi di era revolusi industri,” terang Marwan.

BACA JUGA   Dinas PU Kabupaten Sukabumi Realisasikan Pengerjaan Jalan di 8 Titik

Utamanya, kata Marwan, dalam rangka akselerasi mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah 2016-2021 dibutuhkan sosok ASN yang memiliki integritas serta profesionalitas.

“Profesionalitas ASN digambarkan melalui tingkat kualifikasi kompetensi kinerja dan kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas jabatan,” jelasnya.

Profesionalitas ASN Kabupaten Sukabumi, kata Marwan, terdapat beberapa hal yang menjadi evaluasi dan perlu dilakukan bahan tindak lanjut. Hal itu keharusan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi individu, meningkatkan kinerja, serta meningkatkan ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya imbau agar setiap ASN tak berhenti melakukan self assessment dan self evalution sekaligus self development,” tegasnya.

Related Posts

Add New Playlist