Bawaslu Tak Bosan Ingatkan ASN Netral dalam Pemilu

BAWASLU Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi netralitas ASN di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Senin (19/11/2018). magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aparatur Sipil Negera di lingkungan Pemkot Sukabumi terus diimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Pasalnya, jika kedapatan ASN tak netral, maka sanksi yang akan diterima sudah diatur dalam undang-undang kepegawaian maupun undang-undang pemilu.

“Hal mutlak bagi ASN agar netral dalam pelaksanaan pemilu,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah, usai menghadiri sosialisasi netralitas ASN di salah satu hotel di Kota Sukabumi, Senin (19/11/2018).

Upaya itu merupakan salah satu bagian mewujudkan pemilu bersih, berkualitas, dan berintegritas. Sebagai pelayan publik dan pemerintah, mereka dilarang berpolitik praktis.

“Mereka harus fair, jujur, adil, dan tidak mengambil bagian proses pemenangan pemilu. Kalau tak mau kena pidana, jangan coba-coba ASN terlibat politik praktis. Belum lagi sanksi kepegawaian. Sanksinya akumulatif,” sebutnya.

BACA JUGA   Lupa Cabut Charger Ponsel, Bagian Garasi Rumah Warga Terbakar

Reporter:   Iqbal Salim
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist