Sekretaris Komisi I DPRD: Perombakan Pegawai Pemkab Sukabumi Sudah Profesional

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, melantik sebanyak 381 pejabat struktural eselon III dan IV beberapa waktu lalu. Dok Foto

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, belum lama ini merombak kabinetnya di jajaran pejabat eselon III dan IV. Kebijakan itu sempat menuai pro dan kontra.

Namun dalam pandangan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, rotasi, mutasi, dan promosi ratusan pejabat tersebut sudah sesuai kebutuhan. Ia melihat kebijakan itu tidak ada unsur suka atau tidak suka.

“Kepentingan tentu saja ada, kami lihat kepentingannya untuk menguatkan kinerja. Penempatan pejabat sudah sesuai dan profesional,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar ini, Minggu (25/11/2018).

Penegasan Deni itu lantaran prosesnya melalui tahapan panitia seleksi. Tim itu terdiri dari kalangan birokrat, akademisi, dan praktisi.

BACA JUGA   DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

“Seleksinya melibatkan tim penguji yang berkompeten. Jadi saya kira ini sudah profesional. Tidak ada masalah,” ujarnya.

Pemilihan pejabat struktural telah melewati uji kompetensi sesuai UU Aparatur Sipil Negara. Rotasi, mutasi, hingga promosi beberapa waktu lalu dibutuhkan untuk jenjang karir birokrat karena banyak yang pensiun.

Ia pun menilai uji kompetensi mulai performa atau prestasi kinerja, karakter, kapabilitas, serta motivasi telah dilakukan panitia seleksi.

“Saya kira nanti ada evaluasi terhadap pejabat yang sudah dilantik. Kalau ada yang tidak bisa bekerja, saya yakin bupati akan mengevaluasinya,” cetusnya. (adv)

Reporter:    Giri Trisna Martin
Editor:   Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist