Tim Setjen Dewan Ketahanan Nasional Pelototi Penggunaan Merkuri di Sukabumi

TIM Kajida Sekjen Watanas sedang menjenguk salah seorang anak diduga terpapar merkuri di Kabupaten Sukabumi. Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dugaan penggunaan bahan kimia berupa cairan merkuri oleh penambang emas di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi jadi perhatian Tim Kajian Daerah (Kajida) Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Setjen Watanas). Fokusnya pada penanganan masyarakat yang terindikasi terpapar zat kimia tersebut.

“Kualitas manusia mendatang akan menurun jika terpapar merkuri,” ujar Ketua Tim Kajida Setjen Watannas, Brigjen TNI Rido Hermawan, Jumat (16/11/2018).

Penggunaan merkuri dalam hal apapun sudah jelas dilarang pemerintah. Bahkan larangan itu dituangkan dalam aturan perundang-undangan.

“Kebanyakan merkuri itu dari luar daerah, seperti Maluku,” ungkapnya.

Tim Kajida Setjen Watanas berada di Kabupaten Sukabumi sejak Rabu (14/11/2018). Sebelumnya, Tim Kajida Setjen Watanas telah melakukan sosialisasi bahaya penggunaan merkuri di Kecamatan Parakansalak, Ciemas, Simpenan, dan Cisolok.

BACA JUGA   Beberapa Warung di Pantai Karanghawu Tergenang Air saat Terjadi Gelombang Pasang

Termasuk juga sosialisasi ke daerah yang banyak penambang emas. Di lokasi, tim mengambil beberapa sampel merkuri untuk diuji di laboratorium IPB Bogor. Hasilnya sampel itu mengandung merkuri

“Kita apresiasi bupati telah mengeluarkan surat tentang larangan penggunaan merkuri. Kami, KLHK, Pangdam, dan Polda telah mengeluarkan rekomendasi pelarangan penggunaan bahan merkuri karena sangat berbahaya bagi kesehatan manusia serta tidak ramah lingkungan,” jelas Rido.

Reporter:    David
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist