SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru SD di Kecamatan Kebonpedes terhadap sejumlah anak didiknya. Saat ini polisi masih memeriksa korban dan saksi-saksi.
“Sudah ditangani Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Masih dalam proses penyidikan. Tindak lanjutnya nanti akan diberitahukan lagi,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto, kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).
Kasus itu mencuat setelah sejumlah orangtua korban melaporkan perbuatan oknum guru ke polisi. Dugaan pelecehan itu terjadi pada medio Oktober lalu.
Pada Jumat (16/11/2018), aparatur pemerintahan Kecamatan Kebonpedes memediasi pihak sekolah dan komite dengan para orangtua korban. Diperoleh informasi, oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual sudah dialihtugaskan ke sekolah lain.
Kontributor:Â Â Iqbal Salim
Editor:Â Â Sulaeman