Oknum Guru SD Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Didiknya

KEPALA SDN di Kecamatan Kebonpedes Yuyu Yuningsih (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mediasi di kantor keccamatan. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sejumlah orangtua murid di salah satu SDN di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, melaporkan oknum guru, UU (55), ke Polres Sukabumi Kota, Kamis (15/11/2018).

Oknum guru tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak didiknya. Jumat (16/11/2018) dilakukan mediasi antara oknum guru itu dengan sejumlah orangtua siswa difasilitasi aparatur kecamatan setempat.

“Setelah ribut-ribut soal kasus ini, oknum guru yang bersangkutan sudah dimutasi ke sekolah lain,” kata Yuyu Yuningsih, kepala sekolah kepada wartawan di kantor kecamatan.

Yuyu mengaku mendapat laporan dugaan pencabulan itu pada Oktober lalu. Ia sempat memanggil oknum guru tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi, oknum guru tersebut menyangkal laporan dari para orangtua murid. Tindakan yang dilakukannya hanya sebagai bentuk ucapan karena siswa tersebut berprestasi dalam bidang olahraga.

BACA JUGA   Bappeda Sinkronkan Dua Program Prioritas Nasional di Kabupaten Sukabumi

“Pengakuan oknum guru mengatakan tak ada niat melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan orangtua murid,” bebernya.

Walaupun dibantah, kata Yuyu, tapi pihak sekolah sudah melaporkan indikasi pelecehan terhadap siswa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada Senin (29/10/2018). Dua hari kemudian, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat keputusan (SK) pemindahan tugas tertanggal 31 Oktober.

“Dia sudah pindah tugas ke sekolah lain, tapi masih di lingkungan Kecamatan Kebonpedes,” ujar Yuyu.

Pemindahan tugas oknum guru itu juga dilakukan untuk menjaga kenyamanan di lingkungan sekolah.

Related Posts

Add New Playlist