Pemprov Jabar Teken MoU dengan Pemda yang Miliki Kawasan Geopark

WAKIL Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai pengembangan kawasan geopark disaksikan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil dan Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri. Foto Istimewa

BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pengembangan Geopark di Provinsi Jawa Barat, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan Pemkab Sukabumi, Pemkab Bogor, Pemkab Bandung Barat, Pemkab Tasikmalaya, dan Pemkab Pangandaran mengenai pengembangan kawasan geopark.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Jawa Barat dalam 5 tahun ke depan harus memiliki progres pengembangan kawasan geopark yang baik. Karena itu, diperlukan kerja sama mulai dari pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas, dan media atau unsur Penta Helix.

“Kita butuh unsur Penta Helix untuk mempercepat pengembangan sektor wisata terutama geopark menjadi destinasi wisata kelas dunia. Saya akan bawa Jawa Barat menjadi daerah pariwisata terkenal. Tapi kita perlu perkuat koordinasi dan kerja sama dengan daerah yang memiliki kawasan geopark,” ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah di Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (13/11/2018).

BACA JUGA   Pangdam III/Siliwangi Apresiasi Sanggar Seni Lukis Jelekong

Dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono didampingi Sekda Iyos Somantri turut hadir bersama kepala daerah lainnya di Jawa Barat mewakili Pemkab Sukabumi.

Menurut Adjo, Kabupaten Sukabumi masuk ikon destinasi wisata di Jawa Barat setelah ditetapkannya Ciletuh-Palabuhanratu sebagai UNESCO Global Geopark. Namun dalam pengembangan kawasan geopark itu perlu kerja sama semua unsur yang berkaitan satu dengan yang lainnya demi kemajuan pariwisata daerah.

Related Posts

Add New Playlist