Bupati Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi (tengah), memimpin rapar paripurna denagn agenda penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD. Magnet Indonesia Online/Yana Suryana

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pembahasan Rancangan APBD 2019 Kabupaten Sukabumi sudah memasuki agenda penyampaian nota pengantar oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Sidang paripurna digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang utama gedung DPRD di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Jumat (2/11/2018).

“Sebelum penyampaian nota pengantar RAPBD 2019, sebelumnya dilaksanakan
pandangan umum fraksi DPRD. Nah, hari ini bupati memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, di sela-sela membuka rapat paripurna.

Sementara itu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menjelaskan sektor pajak dan retribusi sebagai memegang peranan penting menunjang pendapatan daerah. Karena itu pada RAPBD 2019 targetnya ditingkatkan karena target sebelumnya melampaui.

BACA JUGA   Alamak! Belasan Kios di Terminal Cikembang Ludes Terbakar

“Peningkatan pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah itu sangat rasional dan memiliki kepastian. Karena itu, penyusunan APBD 2019 harus diselesaikan tepat waktu sebelum habis akhir tahun ini,” kata bupati.

Pedoman penyusunan APBD 2019, lanjut Marwan, berdasarkan asumsi APBD 2018 sebelum APBD perubahan. Termasuk penganggaran berdasarkan penetapan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Provinsi Jawa Barat TA 2018 yang di dalamnya terdapat pendapatan pajak bagi hasil dari provinsi.

“Ke depan, setiap perangkat daerah perlu mengoptimalisasikan penyerapan anggaran berdasarkan anggaran kas yang telah dibuat sesuai perencanaan,” tegasnya. (adv)

Reporter:   Yana Suryana
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist