Kawasan Jalan Dago Kota Sukabumi Steril dari Parkir Kendaraan

PETUGAS Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sedang menata larangan parkir di kawasan ruas Jalan Ir H Juanda (Dago), Kamis (1/11/2018). Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tata kelola parkir di kawasan ruas Jalan Ir H Juanda (Dago) mulai dibenahi Pemkot Sukabumi. Di kawasan itu sudah tidak terlihat lagi kendaraan yang terparkir di bahu-bahu jalan.

“Penertiban dilakukan bertahap. Untuk tahap awal penataan dilakukan di lajur sebelah timur. Sedangkan lajur sebelah barat masih digunakan parkir kendaraan,” kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Rudi Hartono, kepada wartawan, usai menata parkir, Kamis (1/11/2018).

Selama ini kawasan Dago yang berada di pusat kota terlihat cukup semrawut. Di trotoar banyak pedagang yang berjualan serta terparkirnya kendaraan di bahu jalan. Selama pagi hingga siang, bahu jalan banyak digunakan parkir kendaraan para pelajar.

BACA JUGA   Lagi, Empat Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Puting Beliung

“Kami menyambut baik upaya sekolah yang melarang siswanya tidak membawa kendaraan ke sekolah. Terutama yang tidak memiliki SIM. Bagi yang memiliki SIM, kendaraannya bisa diparkir di dalam sekolah,” ujarnya.

Penerapan larangan parkir akan dievaluasi satu pekan ke depan. Ini untuk melihat respons masyarakat. Sedangkan untuk hari bebas berkendara, masih dalam tahap pengkajian.

“Car free day kan dilaksanakan setiap Minggu. Apakah aturan ini akan diberlakukan juga atau bagaimana,” jelasnya.

Selain di Dago, penataan parkir juga dilakukan di ruas Jalan Ahmad Yani. Bahkan di ruas jalan itu sudah dipasangi rambu-rambu larangan parkir.

“Kita tertibkan dua titik dulu. Nanti ruas jalan lainnya yang dianggap perlu, pasti kami tata,” tandasnya.

BACA JUGA   Tim SAR Gabungan Cari Korban Laka Tunggal yang Hanyut di Sungai

Kontributor:    Iqbal Salim
Editor:    Sulaeman

Related Posts

Add New Playlist