Teka-teki Tewasnya Perempuan Paruh Baya di Rumah Kosan Terkuak, Ini Ceritanya…

PENYIDIK Satreskrim Polres Sukabumi Kota sedang menginterogasi Oma (kemeja hitam) suami Fatimah (50) yang meninggal di kamar kontrakan di, Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Teka-teki penyebab kematian Fatimah (50) yang ditemukan tewas di kamar kosannya di Kampung Mangkalaya RT 07/05, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/10/2018), mulai terkuak. Hasil penyidikan polisi hampir satu pekan terakhir berbuah ditetapkannya AH alias Oma (59), suami siri korban, sebagai tersangka.

Diperoleh fakta, motif pembunuhan yang dilakukan AH didasari api cemburu. Pelaku kerap mendapati istrinya menjalin komunikasi dengan lelaki lain melalui telepon seluler.

“Pelaku emosi hingga akhirnya menghabisi nyawa istri sirinya. Ia nekat membekap korban dengan bantal,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Rabu (31/10/2018).

Pelaku yang kalap kebingungan saat mengetahui istrinya meninggal dunia. Ia lantas meninggalkan jasad istrinya dengan membawa pergi barang-barang milik korban di antaranya telepon seluler, jam tangan, serta perhiasan.

BACA JUGA   Satpol PP 'Sikat' Pedagang Cincau di Sepanjang Taman Asmaul Husna

“Pada Senin (22/10/2018), tersangka kembali lagi ke rumah kontrakan. Saat itulah warga mencurigai ada ketidakberesan. Hingga akhirnya terkuak di rumah kontrakan korban dan pelaku ada jasad Fatimah yang mulai membusuk,” tandas Susatyo.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto, menambahkan awalnya tersangka merupakan saksi kunci. Selama pemeriksaan AH alias Oma kerap memberikan keterangan berbelit-belit.

“Kami mulai curiga dengan keterangan berbelit-belit yang diberikan tersangka. Setelah didalami baru terkuak, tersangka merupakan pelaku pembunuhan istri sirinya,” jelas Budi.

Related Posts

Add New Playlist