Penyusunan Draft RPJMD 2018-2023 Kota Sukabumi Diuji Publik

BAPEEDA Kota Sukabumi menggelar konsultasi publik dalam penyusunan draft RPJMD 2018-2023. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Penyusunan Rencana Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi 2018-2023 memasuki tahap konsultasi publik. Pada tahapan itu dilakukan jajak pendapat dari elemen masyarakat terhadap draft RPJMD.

“Tahapan konsultasi publik ini mengacu pada Permendagri Nomor 86/2018,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah, usai digelarnya konsultasi publik terhadap rancangan RPJMD 2018-2023 di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Rabu (31/10/2018).

Nantinya rancangan RPJMD itu digunakan sebagai patokan dibuatnya rencana strategis. Penyusunannya disesuaikan dengan kebutuhan target pencapaian sasaran, termasuk kegiatan dari setiap organisasi perangkat daerah.

“Masih terus disempurnakan. Ini untuk mengakomodir penambahan program lima tahun ke depan,” ujarnya.

BACA JUGA   Polres Sukabumi Kota Amankan Penjual dan Pengolah 'Tutut Maut'

Hasil konsultasi publik itu nantinya jadi acuan sebelum diserahkan ke legislatif yang mengesahkan. Selanjutnya draft penyusunan RPJMD akan dikonsultasikan ke provinsi dan dimusrenbangkan.

“Baru pada Desember kami melakukan musrenbang,” ucapnya.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist