Hore! Dana Desa Tahap Ketiga dalam Proses Pencairan

Ilustrasi/Net/Ist

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Penggunaan Dana Desa pada tahap pertama dan kedua diklaim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Cianjur berjalan sesuai target. Karena itu, pencairan tahap akhir atau tahap ketiga sedang dalam proses.

“Sekarang Dana Desa tahap ketiga masih dalam proses,” kata Kepala DPMPD Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, Selasa (30/10/2018).

Pencairan Dana Desa dibagi tiga termin. Termin pertama sebesar 40 persen, termin kedua 40 persen, dan termin ketiga 20 persen.

“Dengan cairnya Dana Desa tahap ketiga berarti tidak ada masalah dalam pencairan tahap pertama dan kedua. Anggarannya bisa cair kalau laporan pertanggung jawaban tahap sebelumnya sudah selesai,” jelasnya.

BACA JUGA   Pengurus Karang Taruna Cianjur Bahas Program Kerja Lanjutan

Besaran Dana Desa di Kabupaten Cianjur tahun ini sekitar Rp360 miliar. Dana Desa itu disalurkan kepada 354 desa dengan besaran bervariasi.

“Setiap desa menerima besaran Dana Desa bervariasi. Tidak semua desa menerima besaran anggaran yang sama,” ucapnya.

Danial mengatakan pengalokasian Dana Desa tergantung hasil musyawarah di tingkat desa. Artinya, DPMPD menyerahkan sepenuhnya kepada aparatur pemerintahan desa sebagai penerima bantuan.

“Itu tergantung musyawarah desa mana yang jadi prioritas dari alokasi Dana Desa tersebut, baik tahap pertama, kedua, maupun ketiga. Kami tak intervensi. Semuanya diserahkan saja ke desa,” tandasnya.

Reporter:    Abuy
Editor:    Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist