Enam Raperda Dibahas Maraton DPRD Kabupaten Sukabumi

RAPAT paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda). Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Enam rancangan peraturan daerah usulan Pemkab Sukabumi secara maraton terus dibahas di tingkat DPRD setempat. Saat ini agendanya penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam rancangan peraturan daerah (raperda).

“Hari ini kita gelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam raperda usulan eksekutif,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, saat membuka sidang paripurna di Gedung DPRD, di Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Senin (8/10/2018).

Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi itu setelah sebelumnya keenam raperda dibahas seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dalam waktu cukup lama.

“Setelah pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya diagendakan rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi,” ungkap Agus.

BACA JUGA   Wali Kota Sukabumi Fasilitasi Pembentukan Raperda Tentang P4GN-PN Melalui Komisi III

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyebut enam raperda yang diusulkan eksekutif itu yakni Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi tahun 2018-2038, Pola Pengasuhan Anak dan Remaja dalam Keluarga, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sukabumi, Kawasan Tanpa Rokok, serta Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Semua raperda itu kita usulkan karena sesuai tuntutan dan ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya. (adv)

Kontributor:   Yana Suryana
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist