Diduga Tilap Motor, Remaja Asal Cisaat Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

POLISI mengamankan seorang remaja berinisiial SN yang diduga hendak menggelapkan sepeda motor temannya. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – SN, seorang remaja warga Kampung Cijambe Nyomplong, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, nyaris jadi bulan-bulanan warga. Ia diduga hendak menipu rekannya dengan cara menggelapkan sepeda motor yang dipinjamnya. Namun ia kecele. Melalui percakapan di media sosial, ia dipancing korbannya bertemu dengan seorang gadis. Saat itulah ia ditangkap hingga nyaris dihakimi masa.

Ceritanya bermula ketika sang pemilik sepeda motor, Rasyid (19), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, kedatangan Abdul Aziz, rekannya, Jumat (5/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB hendak meminjam motor. Berdasarkan penuturan Aziz, di Jalan Veteran ia bertemu dengan SN. Dalam pertemuan itu SN meminta diantarkan ke rumah temannya. “Saat di rumah temannya, pelaku membawa sepeda motor entah ke mana,” kata Rasyid.

BACA JUGA   Potensi Wisata Alam di Cisolok Terus Dikembangkan Agar Menarik Wisatawan

Hingga pukul 15.00 WIB, SN tak kunjung datang lagi. Aziz pun was-was karena SN membawa sepeda motor temannya. “Aziz bilang ke saya, motornya dibawa SN. Kami sempat berkeliling Kota Sukabumi mencari SN, tapi tak ketemu juga,” jelas dia.

Rasyid tak kehilangan akal. Ia mengecek nomor WhatsApp SN dari nomor Aziz. Rasyid berpura-pura menjadi seorang perempuan yang mengajak pelaku bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Jalan Jenderal Ahmad Yani. “SN kemudian datang menggunakan ojek. Saat itu saya langsung menangkapnya dan membawanya ke rumah Aziz. Di rumah Aziz sudah banyak warga yang akan memukulinya,” ucap dia.

Namun warga lainnya bisa menahan emosi warga yang sedang marah. SN diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Gunungpuyuh. “Informasinya, malam tadi juga SN mencuri tiga handphone milik temannya. Sedangkan sepeda motor saya katanya digadaikan,” tandas dia.

BACA JUGA   Kurun 9 Bulan, DLH Kabupaten Sukabumi Terima 24 Laporan Aduan Pencemaran Lingkungan

Related Posts

Add New Playlist