Ciduk Dua Tersangka, Polisi Amankan Tiga Paket Sabu

Ilustrasi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Sukabumi menciduk dua tersangka narkoba di dua tempat berbeda di Jalan Raya Mareleng, Desa Caringin Nunggal, Kecamatan Waluran, Selasa (2/10/2018). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga paket kecil sabu.

“Dua tersangka yang kami tangkap yakni A alias Bancet (54) warga Kecamatan Ciracap dan ADM (36) warga Kecamatan Ciemas,” kata Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Rabu (3/10/2018).

Penangkapan dua tersangka berdasarkan laporan warga. Selain tiga paket kecil sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel dari tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir tersebut.

“Kami masih kembangkan kasusnya untuk menelusuri jaringannya,” tandasnya.

Reporter:  Heri Suryadi
Editor:  Sulaeman

BACA JUGA   Pemkab Sukabumi dan PT SCG Indonesia Laksanakan Groundbreaking Pembangunan RDF di TPA Cimenteng

Related Posts

Add New Playlist