BLUD Jadi Target Saat Semua Puskesmas di Kabupaten Sukabumi Terakreditasi

DPRD Kabupaten Sukabumi. Foto: IST

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Semua puskesmas di Kabupaten Sukabumi ditargetkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun sebelumnya, puskesmas tersebut terlebih dulu harus terakreditasi.

“Kalau sudah menjadi BLUD nanti bisa mengelola keuangan dan manajemen sendiri. Dinas Kesehatan juga tak bisa lagi mengintervensi. Tapi sebelum menjadi BLUD, terlebih dulu harus terakreditasi. Kami mendorong semua puskesmas harus terakreditasi,” kata anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad, kepada Magnet Indonesia Online, Minggu (20/10/2018).

Dari 58 puskesmas di Kabupaten Sukabumi, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sekitar 15 persen di antaranya sudah terakreditasi. Selebihnya dalam proses akreditasi dari Kementerian Kesehatan.

“Ini juga nantinya berkaitan dengan pelayanan,” ujarnya.

BACA JUGA   Muncul Sejumlah Masalah, Komisi A DPRD Cianjur Pertanyakan Proses Tahapan Pilkades

Pelayanan kesehatan masyarakat telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 2/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Regulasi itu mengatur pembagian urusan pemerintahan wajib untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara secara minimal dalam bidang kesehatan.

“Ada 12 indikator pelayanan kesehatan masyarakat dalam peraturan pemerintah yang dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui puskesmas. Bidan desa salah satu ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, usia pendidikan dasar, dan usia produktif,” beber Anwar. (adv)

Reporter:   Yana Suryana
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist