DP3A Kabupaten Sukabumi Tangani Anak SD Korban Dugaan Pencabulan

KANTOR Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi. Magnet Indonesia Online/Iqbal salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mengupayakan pemulihan kondisi kejiwaan korban dugaan pencabulan yang dialami pelajar kelas 1 sekolah dasar di Kecamatan Gegerbitung.

Bahkan, jajaran tim DP3A bersama P2TP2A Kabupaten Sukabumi berencana melakukan kunjungan ke rumah korban yang diduga dicabuli tiga rekan sekelasnya.

“Kami coba bantu pemulihan kembali kondisi kejiwaan anak yang mengalami trauma. Ini penting karena masa depan anak tersebut masih panjang,” kata Kepala Seksi Tumbuh Kembang Anak DP3A Kabupaten Sukabumi, Yudi Irwan, Kamis (25/10/2018).

Tak hanya korban, kata Yudi, tiga pelaku dugaan pencabulan juga akan mendapatkan pendampingan pembinaan. Pasalnya, ketiga pelaku masih di bawah umur.

BACA JUGA   Berani Pungut Biaya Pendaftaran, Panitia Pilkades Bakal Kena Sanksi Pidana

“Jadi intinya, korban maupun pelaku akan mendapatkan terapi kejiwaan untuk menyelamatkan masa depan mereka,” ujarnya

Setelah nanti korban dugaan pencabulan pulih dari trauma, maka akan didampingi melanjutkan pendidikannya. Ia mengimbau peran orang tua mengawasi aktivitas anak mereka. Satu di antaranya menghindarkan dari penggunaan gawai yang bisa jadi pemicu terjadi perubahan perilaku.

“Anak begitu mudah mendapatkan akses pornografi melalui media sosial, baik Facebook, Twitter, telepon seluler, situs internet, tayangan televisi, dan lainnya,” tandasnya.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist