SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Aksi unjuk rasa petani Desa Pasirdatar dan Sukamulya, Kecamatan Caringin, tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) ke kantor Setda Kabupaten Sukabumi, di Palabuhanratu, Kamis (18/10/2018), tak mendapat respons, Pasalnya, tak ada satupun pejabat Pemkab Sukabumi yang menemui aksi mereka.
Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Di sana, mereka yang juga didampingi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi menyuarakan tuntutannya.
Para petani menuntut reforma agraria sebagaimana diatur dalam UUPA Nomor 5 Tahun 1960. Sejauh ini mereka menilai reforma agraria belum dirasakan sepenuhnya petani. Mereka juga mengaspirasikan penolakan pembangunan argo wisata yang sedang dilaksanakan PT Surya Nusa Nadicipta (SNN) di lahan HGU.
“Kami minta segera evaluasi izin operasional pembangunan argowisata di lahan HGU PT SNN. Kami juga menolak kawasan argowisata di Kecamatan Caringin. Termasuk menolak kesepakatan yang diberikan perusahaan kepada petani Desa Pasirdatar dan Sukamulya,” tegas Ketua GMNI Sukabumi, Abdul Rifal, dalam orasinya di hadapan wakil rakyat.
Abdul menyebutkan, di Kabupaten Sukabumi terdapat 63 HGU yang bermasalah. Sehingga lahan yang telah diduduki dan digarap masyarakat perlu segera diselesaikan masalahnya oleh legislatif dan pemerintah setempat.
“Kedatangan kami ke gedung wakil rakyat ini untuk mengadu atas keprihatinan masyarakat penggarap di dua desa di Kecamatan Caringin. Saya harap, mereka yang duduk di parlemen bisa membantu memecahkan permasalahan petani dengan PT SNN,” tandasnya.