Pemkab Sukabumi Ingatkan Nelayan agar Pahami Aturan Menangkap Ikan

KEPALA Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman. Magnet Indonesia Online/Munasih

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengingatkan nelayan agar memahami aturan menangkap ikan di laut. Hal itu sebagai bentuk antisipasi untuk menghindari tersandung masalah hukum saat mencari nafkah.

“Kami gandeng aparatur desa dan tokoh nelayan agar aturan-aturan ini dipahami nelayan yang sering melaut,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman, di sela-sela upacara Hari Syukuran Nelayan Cisolok ke-21, Rabu (19/9/2018).

DKP, kata Dadang, memiliki tim di setiap tempat pelelangan ikan (TPI). Tim itu memberikan penyuluhan menyangkut aturan hukum kepada nelayan.

“Pada kesempatan ini saya juga ingatkan lagi agar nelayan bisa mencari nafkah dengan aman. Hari Syukuran Nelayan Cisolok ke-21 ini jadi momentum kebangkitan nelayan agar lebih semangat dan giat mencari ikan. Tapi tentunya harus menghindari hal-hal yang nantinya akan berurusan dengan hukum. Saya yakin, semuanya sudah paham,” tandasnya.

BACA JUGA   Ratusan Leuit di Kampung Adat Kasepuhan Sirnaresmi Ikut Tertimbun Tanah Longsor

Reporter:  Munasih
EditorSulaeman

Related Posts

Add New Playlist