SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Lagi, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menciduk dua pelaku pengedar narkoba. Keduanya tertangkap tangan memiliki daun ganja kering siap edar.
“Kami tangkap mereka karena memiliki ganja kering,” kata Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, kepada Magnet Indonesia Online, Rabu (12/9/2018).
Kedua pelaku yakni ME alias Kudil (24) dan M alias Apay (30). Keduanya ditangkap di Kampung Kenari RT 01/12, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/9/2018).
Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket ganja siap edar dan dua unit ponsel.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari keduanya untuk mengungkap bandar besarnya,” ujar Sunarto.
Reporter:Â Â Acep Ahmad Safei
Editor:Â Â Sulaeman