Ini Alasan PT KAI Naikkan Tarif KA Pangrango

KETUA DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi bersama jajaran Pemkot Sukabumi, menyambangi PT KAI menanyakan penaikan harga tarif kereta api Pangrango. Magnet Indonesia Online/IST

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Janji DPRD Kota Sukabumi yang akan mempertanyakan alasan penaikan harga tarif kereta api Pangrango langsung ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya dipenuhi. Hal itu setelah Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, menyambangi salah satu perusahaan BUMN itu. Di sana Yunus bertemu Executive Vice President PT KAI Dadan Rusdiansyah.

“Dari konfirmasi PT KAI, naiknya tarif KA Pangrango untuk menutup kerugian operasional,” terang Yunus, Senin (24/9/2018).

Diketahui, dari satu kali pemberangkatan, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. Jika diakumulasi selama enam kali pemberangkatan, nilai kerugiannya mencapai Rp15 juta hingga Rp21 juta per hari.

“Menurut pihak Daop I, kenaikan tersebut merupakan hasil kajian terhadap operasional selama ini,” ungkapnya.

BACA JUGA   4 Tahun Kondisi Ruas Jalan Kabupaten di Surade Rusak Berat

Sejak 4 September lalu, PT KAI memberlakukan tarif baru untuk KA Pangrango yaitu Rp35 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp80 ribu untuk kelas eksekutif. Sebelumnya, tarif yang berlaku Rp25 ribu untuk ekonomi dan Rp50 ribu untuk eksekutif dengan ketentuan tambahan menjadi Rp30 ribu dan Rp60 ribu pada akhir pekan.

Selain Pangrango, KA lain yang dioperasikan dari Sukabumi adalah KA Siliwangi yang melayani relasi Sukabumi-Cianjur. Kereta ini digemari masyarakat karena harga tiketnya murah meriah cuma Rp3 ribu sekali jalan untuk kelas ekonomi AC. Harga tiket KA Siliwangi masih disubsidi pemerintah.

Reporter:   Diana Novita Hidayat
Editor:   Eddy Surya Wijaya

BACA JUGA   Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Reses dengan Mahasiswa Jurusan Pariwisata

Related Posts

Add New Playlist