CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur mengagendakan meninjau pembangunan SDN Salakopi di Jalan KH Abdullah bin Nuh yang mangkrak. Langkah itu untuk memastikan penyebab terhentinya proses pembangunan gedung sekolah senilai Rp2,9 miliar akibat ditinggal para pekerja karena upahnya belum dibayar pihak perusahaan.
“Kami akan meninjau langsung ke lokasi proyek tersebut. Apalagi kabarnya sudah sepekan lebih tidak ada aktivitas di lokasi proyek,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Atep Hermawan Permana, Minggu (30/9/2018).
Jika informasinya benar, legislator Fraksi Partai Golkar ini sangat menyayangkan PT Parosai selaku kontraktor pelaksana pembangunan SDN Salakopi tersebut. Indikasinya, perusahaan tidak bonafid karena tidak mampu membayar upah kerja.
“Kalau sudah seperti ini kami mempertanyakan kredibilitas perusahaan yang memenangkan tender pembangunan SDN Salakopi. Seharusnya kontraktor pemenang tender sudah siap melaksanakan tahapan-tahapan pembangunan dari awal hingga selesai pekerjaan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pekerjaan pembangunan SDN Salakopi senilai Rp2,9 miliar di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, mangkrak. Sejak Jumat (21/9/2018) pekan lalu, di lokasi proyek tidak ada aktivitas. Penyebab pembangunan sekolah yang dikerjakan PT Parosai itu mangkrak diduga akibat kehabisan dana.
Reporter:Â Â Mokh Ikhsan
Editor:Â Â Bondan Prakoso