PT Hardjasari Laporkan Dugaan Penebangan Liar Pohon Mahoni

DIREKTUR PT Hardjasari, Endriati Tjahjaningsih, menunjukkan bukti laporan polisi dan sertifikat HGU perusahaan. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Direktur PT Hardjasari, Endriati Tjahyaningsih, melaporkan dugaan pembalakan liar belasan pohon mahoni di lahan milik perusahaan di apdeling Pasirhuni, Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Perusahaan yang menggarap sektor perkebunan teh itu merasa keberatan lantaran lahan yang diduga diserebot warga masih mengantongi izin hak guna usaha (HGU) hingga 2024 nanti.

“Kemarin (Selasa) saya sudah melaporkan penebangan liar pohon mahoni tersebut ke Reskrim Polres Cianjur,” kata Endriati kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Baca JugaWaduh! 76 Batang Kayu Mahoni di PT Hardjasari Dicuri

Penebangan pohon mahoni yang ada di sela-sela perkebunan teh itu sudah lama. Barang bukti hasil penebangan masih ada di lokasi.

BACA JUGA   Penyebab Dugaan Keracunan Massal Warga Kampung Pangkalan Diduga Akibat Nasi Uduk Basi

“Taksiran kerugian hampir Rp120 juta. Oknum pelaku aksi pembalakan liar itu mengatasnamakan koperasi. Bahkan mereka menyebutkan izin HGU PT Hardjasari sudah habis,” ucapnya.

Ia mengaku selama ini selalu harmonis dengan masyarakat sekitar. Bahkan pihak perusahaan memberikan lahan garapan dengan pola tumpang sari.

“Selain menebangi pohon, mereka juga membakar lahan perkebunan teh,” tandasnya.

Reporter:   M Najib
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist