Alhamdulillah! Pemkab Sukabumi Kabulkan Keinginan Guru Honorer

SEKDA Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri disaksikan perwakilan guru honorer, memunjukkan petikan SK penugasan pengajar. Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi mengabulkan tuntutan guru honorer yang menginginkan diterbitkannya surat keputusan (SK) penugasan pengajar. Kepastian itu setelah sejumlah perwakilan guru honorer beraudiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, Kepala Dinas Pendidikan Maman Abdurahman, serta beberapa pejabat lainnya, di kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/9/2018).

“Pak Kadisdik sudah mengambil sikap. Petikan SK penugasan pengajar rencananya akan dibacakan pada 3 Oktober mendatang. Hanya saja, perlu ada pembahasan dulu dengan legislatif,” kata Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri.

Tuntutan lainnya dari guru honorer seperti jaminan kesehatan, lanjut Iyos, nanti akan diarahkan ke BPJS Kesehatan. Ia menyebutkan sesuai data, jumlah guru honorer di Kabupaten Sukabumi sebanyak 4 ribuan orang. Secara bertahap mereka akan didata kembali.

BACA JUGA   Wabup Sukabumi: Pilkades Serentak 2022 Harus Sukses Tanpa Ekses

“Jumlah itu bisa berkurang bisa juga bertambah,” jelasnya.

Menurutnya, para guru honorer legawa meski tidak bisa bertemu dengan bupati. Apalagi sekarang sudah ada kepastian.

“Saya mewakili pemerintah daerah bertugas menuntaskan persoalan guru honorer. Alhamdulillah sudah clear,” tandas Iyos. (adv)

Reporter:   Diana NH/Iqbal Salim 
EditorSulaeman

Related Posts

Add New Playlist