Sah! Fahmi dan Andri Jabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

ACHMAD Fahmi dan Andri Setiawan Hamami, menandatangani surat pelantikan sebagai wali kota dan wakil wali kota Sukabumi periode 2018-2023 saat dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pasangan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (20/9/2018).

Dengan begitu, pasangan yang memiliki jargon Faham ini resmi menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Sukabumi periode 2018-2023.

Pelantikan pasangan Fahmi dan Andri bersamaan dengan lima kepala daerah terpilih lainnya di Jawa Barat. Pelantikan merupakan gelombang pertama.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai bupati-wali kota dan wakil bupati-wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata enam pasangan calon saat membacakan sumpah jabatan mengikuti yang diucapkan Gubernur Ridwan Kamil.

BACA JUGA   Kabupaten Sukabumi Punya Perbup Penyerahan Aset Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah

Usai mengikuti prosesi pelantikan, keenam pasangan kepala daerah diarak menggunakan delman (kereta kuda) menuju Gedung Sate.

ReporterDiana Novita Hidayat
EditorHafiz Nurachman

Related Posts

Add New Playlist