Guru Honorer Minta Bupati Keluarkan Surat Keputusan

KRIS Dwi Purnomo. Magnet Indonesia Online/Diana NH

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Guru honorer di Kabupaten Sukabumi mengaku kecewa dengan hasil audiensi bersama jajaran Pemkab Sukabumi. Enam tuntunan yang diaspirasikan para guru honorer terkesan tak diakomodasi.

“Kami tidak puas dengan hasil audensi ini. Padahal para guru honorer itu menunggu hasil audensi,” terang koordinator aksi, Kris Dwi Purnomo, Rabu (19/9/2018).

Para guru honorer bersikukuh meminta surat keputusan (SK) bupati sebagai bukti pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah.

“Kami tetap meminta SK bupati untuk pengangakatan CPNS. Pemkab meminta waktu sampai Selasa. Kami setuju. Kami minta Selasa nanti pak bupati hadir dan memberikan SK,” jelasnya.

Jika permintaan tak digubris, Kris mengancam para guru honorer akan terus melakukan mogok mengajar hingga SK dikeluarkan bupati.

BACA JUGA   Ada Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Bagbagan

“Kami akan melakukan aksi dengan jumlah lebih banyak. Hari ini yang datang dari 33 kecamatan. Nanti kami akan mendatangkan dari 47 kecamatan,” jelasnya.

Reporter:   Diana Novita Hidayat
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Related Posts

Add New Playlist