Timsus Satreskrim Polres Cianjur Dor Pelaku Begal Motor

KAPOLRES Cianjur, AKBP Soliyah, didampingi Kasatreskrim AKP Achmad Gunawan, memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku begal motor. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur menembak dua pelaku curas, AAM (23) dan H (22). Keduanya yang merupakan pelaku begal terhadap pelajar asal Bogor, berupaya melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, mengatakan berdasarkan laporan korban, polisi menindaklanjuti dengan melacak kedua pelaku.

“Penangkapan berdasarkan penelusuran dari handphone milik korban yang digunakan pelaku bermain gim,” kata Soliyah didampingi Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Ahmad Gunawan, kepada wartawan saat menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (10/9/2018).

Modus pelaku dengan cara memepet korban yang tengah mengendarai sepeda motor. Pelaku berpura-pura terjatuh hingga meminta pertanggungjawaban korban.

“Lalu mereka membawa korban ke dalam kawasan Taman Bunga untuk meminta ganti rugi. Pelaku menusuk leher korban menggunakan obeng. Tapi korban selamat,” jelas Soliyah.

BACA JUGA   Tega! Bayi Baru Lahir Dibuang di Teras Rumah, Polisi Buru Pelakunya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor korban, telepon seluler, obeng, golok, dan lainnya.

“Kedua pelaku kami kenakan pasal 365 ayat 2 KUHP pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terangnya.

Reporter:   M Najib
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist