P2TP2A dan Polisi Bantu Urus Pemulangan ABG Diduga Korban Trafficking

JAJARAN P2TP2A Kabupaten Sukabumi menyambangi rumah orangtua Entin, remaja putri diduga korban perdagangan manusia.. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi bersama kepolisian mulai menangani kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dialami Entin Sultini (16), remaja putri yang kini terdampar di Malaysia. Proses pemulangan gadis asal Kampung Kadupugur RT 04/02, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung itu sedang diupayakan melalui KBRI di Kuala Lumpur.

Pokja Bidang Pelayanan dan Konsultasi P2TPA Kabupaten Sukabumi, Jujun Nurjanah, mengatakan masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak menyangkut dugaan human trafficking. Langkah awal P2TP2A berkoordinasi dengan kepolisian. “Untuk pemulangannya ada beberapa prosedur yang mesti ditempuh,” kata Jujun saat menyambangi kediaman orangtua Entin, Kamis (6/9/2018).

Kapolsek Nyalindung, AKP Endah, mengatakan dari penyelidikan awal Entin merupakan korban dugaan perdagangan manusia. Polisi juga masih menyelidiki orang yang disebut-sebut kenalan Entin di Facebook. Kenalannya itu yang kemudian membawa Entin hingga sekarang terdampar di Malaysia. “Sedang kami usut,” tegasnya.

BACA JUGA   Patuhi Imbauan Satpol PP, Kios di Sepanjang Jalur Wisata Citepus Muara Dibongkar Sendiri Pemiliknya

Entin merupakan anak pasangan Oden Permana (43) dan Enok (44). Mereka sempat berkomunikasi dengan Entin melalui video call aplikasi perpesanan WhatsApp.

Entin meninggalkan rumah sejak 14 Agustus 2018 lalu. Ia rencananya akan dipekerjakan kenalannya di Cengkareng, Jakarta. Namun kabar terakhir Entin berada di Malaysia. Ia diselamatkan warga Bandung yang berada di Malaysia.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:   Bondan Prakoso

Related Posts

Add New Playlist